BATULICIN, Sorot News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025). Sidang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam berbagai hal, pimpinan sidang menyampaikan bahwa forum paripurna ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian evaluasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat paripurna hari ini menjadi momen penting untuk menutup proses evaluasi pelaksanaan APBD 2024. Melalui pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan sebelumnya, DPRD telah menyusun rancangan keputusan yang akan segera dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan,” ujar H. Hasanuddin.
Keputusan DPRD Jadi Landasan Evaluasi dan Perencanaan Anggaran
Dalam pemaparannya, Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan dengan cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rancangan keputusan ini selanjutnya mencerminkan hasil kesepakatan legislatif dan eksekutif dalam mengawali pengelolaan keuangan daerah.
“Rancangan keputusan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan APBD 2024 serta landasan perbaikan kebijakan anggaran tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Simbol Komitmen Bersama
Dalam prosesi rapat, dokumen keputusan DPRD diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat yang diadakan secara terbuka untuk umum ini berlangsung dengan tertib hingga agenda pengesahan selesai. Hasil dari paripurna ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
(Ywn)











